Dikelola Oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung

Sistem Pengelolaan Usulan
Calon Sekolah Adiwiyata
Terpadu & Terdigitalisasi

SIDIABABEL digunakan untuk mendukung seluruh proses pendataan sekolah, pengajuan usulan, pemeriksaan dokumen administrasi, pemenuhan kriteria, penilaian, serta validasi program Adiwiyata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tingkat Sekolah | Tim Kabupaten / Kota | Tim Penilai Provinsi
Pendataan Sekolah
Profil & identitas sekolah
01
Pengajuan Usulan CSA
Calon Sekolah Adiwiyata
02
Pemeriksaan Dokumen
Administrasi & kelengkapan berkas
03
Penilaian 29 Kriteria
GPBLHS Sekolah
04
Validasi & Penerbitan SK
Surat Keputusan resmi
05
7
Kabupaten & Kota
29
Kriteria Penilaian
3
Tingkat Pengguna
100%
Proses Terdigitalisasi
Fitur Utama

Semua kebutuhan dalam satu sistem

Fitur disusun sesuai alur kerja nyata antara sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi dalam proses pengusulan Adiwiyata.

01
Data Sekolah

Kelola identitas, alamat, kontak, dan status sekolah secara terpusat dan terstruktur.

02
Usulan CSA

Pengajuan dan pemantauan usulan Calon Sekolah Adiwiyata sesuai tingkat kewenangan.

03
Dokumen Administrasi

Pemeriksaan kelengkapan dokumen sebagai syarat seleksi dan validasi usulan Adiwiyata.

04
Pemenuhan Kriteria

Penilaian terhadap 29 kriteria Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

05
Monitoring Progress

Pantau status proses setiap usulan secara real-time dari pengisian hingga validasi akhir.

06
Validasi & SK

Validasi akhir dan pencatatan penerbitan Surat Keputusan resmi hasil penilaian Adiwiyata.

Alur Penggunaan

Empat tahapan yang terstruktur

Setiap pengguna mengikuti alur kerja yang disesuaikan dengan peran dan kewenangannya dalam sistem.

Tahap 01
Registrasi / Login

Sekolah mendaftar atau pengguna masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

Tahap 02
Pengisian Data

Profil sekolah, dokumen, dan pemenuhan kriteria dilengkapi melalui sistem secara bertahap.

Tahap 03
Penilaian

Kabupaten/kota dan provinsi melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya masing-masing.

Tahap 04
Validasi & SK

Hasil akhir usulan divalidasi dan Surat Keputusan diterbitkan sebagai catatan resmi.